Minggu, 23 November 2014

Makalah Salafi Wahabi

Oleh Ahmad Arifin Zain
A.    Pendahuluan
Berbicara tentang Salafi Wahhabi, memang sangat menarik. Bagaimana tidak? Aliran yang satu ini begitu berani mengklaim dirinya sebagai yang paling benar, paling murni, paling bertauhid, dan paling mengikuti Rasululaah SAW. Meskipun bertolak belakang dengan kenyataan dan banyak berbenturan dengan Al-Quran dan hadis-hadis shahih.
Bila ditanyakan, bukankah lebih tinggi Al-Quran dan hadis daripada pendapat para ulama ? Benar, tetapi masalahnya bukan pada Al-Quran atau hadisnya, melainkan pada pemahamannya. Karena para ulama terkemuka itu juga berdasarkan Al-Quran dan Hadis. Sebab, kalau bukan berdasarkan kedua sumber ini, atas dasar apa para ulama itu berbicara ? Sedangkan para ulama adalah pewaris para Nabi.
Dengan begitu, seharusnya mereka juga bertanya, mana yang lebih bagus dan lebih selamat, menyampaikan ayat Al-Quran dan hadis dengan pemahaman sendiri, atau menyampaikan pemahaman para ulama tentang ayat Al-Quran atau hadis ? Terbukti, ternyata kaum Salafi Wahhabi banyak keliru menempatkan dalil karena mereka memahami dalil tersebut hanya berdasarkan pemahama mereka sendiri (hawa nafsu) yang sarat dengan kepentingan.
Secara lebih detailnya terkait Salafi Wahabi dan beberapa penyimpangannya, dapat pembaca jumpai dalam makalah sederhana ini. Semoga makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita khususnya, dan bagi kehidupan beragama umat Islam pada umumnya. Penulis sangat berharap, semoga Allah SWT menerima ini sebagai amal shaleh di sisi-Nya, dan semakin memberatkan timbangan amal kebajikan penulis kelak di akhirat. Amin.
B.     Pengertian Salafi Wahhabi
Siapa sebenarnya Salafi Wahhabi ? Kata Salafi adalah bentuk nisbat terhadap kata as-salaf. Secara epistimologis, kata as-salaf sendiri bermakna orang-orang yang hidup sebelum zaman kita. Adapun secara terminologis, as-salaf mengacu pada sebuah hadist Nabi riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya berbunyi :
“Sebaik-baik manusia adalah yang hidup di masaku, kemudian yang mengikuti mereka (tabi’in) kemudian yang mengikuti mereka (tabi’at tabi’in)”
Dari hadist ini, as-salaf dapat dimaknai sebagai “generasi tiga abad pertama sepeninggal Rasulullah SAW”, yakni para sahabat, para tabi’in (pengikut Nabi setelah masa sahabat), dan tabi’at tabi’in (pengikut Nabi setelah masa tabi’in). Oleh karena itu, seorang salafi berarti seorang yang hidup di zaman Nabi SAW, tabi’in dan tabi’at tabi’in.
Sayangnya, akhir-akhir ini istilah salafi ini sudah tercemar. Ada sebagian kelompok yang begitu giat melakukan propaganda dan klaim sebagai satu-satunya kelompok salaf, sedangkan kelompok lain mereka tuding tidak mengikuti salaf. Yang lebih berbahaya, kelompok ini cenderung menyimpang dari ajaran islam yang benar yang di anut oleh mayoritas umat islam dari sejak zaman Rasulullah SAW hingga saat ini.[1]
Kelompok yang sekarang mengaku-aku sebagai Salafi ini, dahulu dikenal dengan nama Wahhabi. Tidak ada perbedaan antara Salafi dengan Wahhabi. Sewaktu di Jazirah Arab, mereka lebih di kenal dengan Wahhabiyah Hanbaliyah. Namun, ketika di ekspor ke luar Saudi, mereka menamakan dirinya dengan Salafi.[2]
Salah satu propaganda Salafi Wahhabi yang cukup memperdaya kaum awam adalah ajakan mereka agar umat kembali pada pemahaman salaf. Akan tetapi, ajakan itu tidak semanis bunyinya. Sebab, jika kita cermati, kita akan melihat bahwa orang-orang yang mengajak pada pemahaman salaf itu justru melarang umat islam dari mengikuti pemahaman salaf semisal imam madzhab yang empat (Abu hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad).[3] Oleh karena itu, pada hakikatnya mereka bukanlah Salafi atau para pengikut Salaf. Mereka lebih tepat jika disebut Salafi Wahhabi, yakni pengikut Muhammad ibnu Abdul Wahhab.
C.     Pendiri Faham Salafi Wahhabi
Pendiri faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau lahir di Uyainah, daerah Nejed pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Sejak kecil, Muhammad bin Abdul Wahhab sudah mampu menghafal dan memahami apa yang di bacanya, termasuk Al-Quran. Pada usia 9 tahun, ia sudah hafal Al-Quran 30 juz. Kemampuannya menghafal dan memahami sesuatu juga menumbuhkan kemauan yang kuat untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, setelah cukup belajar kepada ayahnya mengenai fikih madzhab Imam Ahmad bin Hambal, ia melanjutkan pelajaran di Madinah. Ia berguru kepada Syaikh Sulaiman al-Kurdi dan Muhammad Hayat al-Sindi.
Muhammad bin Abdul Wahhab melanjutkan belajar ke berbagai Negeri, seperti Basrah (4 tahun), Baghdad (5 tahun), Kurdistan (1 tahun), dan Hamadan (2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan tasawuf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di kota Qum.[4]
D.    Kerangka Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab
Pola (kerangka) pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap Al-Quran dan sunah menyatakan bahwa wibawa keduanya adalah mutlak. Adapun akal hanya berfungsi sebagai instrument atau alat untuk memahami maksud-maksud nas. Inilah yang disebut sebagai pola Puritanis atau pola Salafiyah.
Pemikiran Imam al-Asy’ari banyak mempunyai titik kesamaan dengan pola berpikir golongan Salafiyah yang di pelopori oleh Imam Ahmad bin Hambal dan diikuti Muhammad bin abdul Wahhab. Muhammad bin Abdul Wahhab berpendirian tentang kemutlakan Al-Quran dan Sunnah. Pendiriannya itu merupakan pokok dari kehendaknya untuk mengembalikan ajaran Islam ke bentuk ajaran pada masa Rasulullah SAW dan sahabat-sahabat. Dengan kata lain, ia berusaha mengajak kembali ke bentuk agama yang di amalkan ulama-ulama Salaf. Oleh karena itu, pola ini lazim disebut pola Salafiyah.[5]
Secara garis besar di antara penyimpangannya adalah : mudah mengkafirkan orang lain, melakukan persekongkolan demi kekuasaan, memerangi umat muslim dan membuatnya sebagai jihad, merampas harta umat Islam dan mengklaimnya sebagai ghanimah, dan masih banyak lagi penyimpangan yang lain. Begitu banyaknya, sebuah buku yang menuturkan penyimpangan-penyimpangan akan menjadi sangat tebal, oleh karena itu, penulis hanya akan mengupas sebagian kecil penyimpangan tersebut dalam makalah ini.
1.      Mewajibkan Hijrah ke Najd
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab mengharuskan setiap orang yang mengikuti madzhabnya untuk berhijrah ke Najd, suatu amalan yang tidak pernah di lakukan Rasulullah dan para sahabatnya, alias bid’ah. Dia juga mengkafirkan orang-orang dibawah ini :
a.       Orang yang mengetahui ajaran tauhid yang dia bawa tapi tidak mengikutinya
b.      Orang yang mengetahui ajaran tauhid tetapi malah mencacinya
c.       Orang yang mencintai dirinya, tetapi membenci para pengikutnya
d.      Orang yang menerima ajaran tauhid tetapi tidak hijrah dari negerinya ke negeri tauhid (Najd)[6]
2.      Mengharamkan Shalawat Kepada Nabi Muhammad SAW
Muhammad bin Abdul Wahhab melarang shalawat kepada Nabi SAW. Dia merasa sangat tersiksa jika mendengar seseorang bersholawat kepada Rasulullah, dia juga melarang orang bersholawat kepada Nabi SAW pada malam jumat dan mengeraskan bacaan shalawatnya diatas menara.
Kemudian, Ibnu Abdul Wahhab itu berkata, “Sesungguhnya dosa seorang pelacur lebih ringan ketimbang dosa seorang yang bersholawat kepada Nabi SAW diatas menara.”[7] Dia telah mengelabuhi pengikutnya dengan alasan menjaga tauhid. Sungguh perkataannya itu sangat tidak bermoral dan perilakunya sangat rendah.
3.      Menafsirkan Al-Quran dan Berijtihad Semuanya
Muhammad bin Abdul Wahhab melarang para murid dan pengikutnya untuk membaca buku-buku tafsir, fiqh, hadis, dan memerintahkan mereka agar membakar buku-buku tersebut. Dia juga mengingkari keberadaan ilmu nahwu, ilmu lughah (tata bahasa Arab) dan mengatakannya sebagai ilmu bid’ah.
Kemudian, Ibnu Abdul Wahhab berkata pada pengikutnya, “Berijtihadlah sesuai pemahaman dan pendapat kalian. Hukumilah dengan apa yang kalian lihat cocok untuk agama ini, jangan kalian menoleh kepada buku-buku ini yang di dalamnya ada kebenaran dan kebatilan.”[8]
Jika kita melihat pesan pendirinya itu, wajar saja jika kita dapati ajaran mereka penuh dengan kerancuan, karena Wahhabi yang satu dengan Wahhabi yang lain masing-masing menafsirkan hukum berdasarkan pemahamannya masing-masing. Sehingga, perbedaan agama semakin runcing, bukan hanya dengan umat islam lain, tetapi juga diantara kalangan Salafi Wahhabi sendiri.
4.      Mewajibkan Pengikutnya Agar Bersaksi atas Kekafiran Umat Islam
Jika ada orang yang mau masuk Islam atau menegaskan keislamanya, maka setelah orang itu mengucapkan dua kalimat syahadat, Syaikh (Ibnu Abdul Wahhab) berkata kepadanya: “bersaksilah atas dirimu bahwa kamu sebelumnya kafir, bersaksilah atas kedua orang tuamu bahwa keduanya mati dalam keadaan kafir, bersaksilah atas fulan dan fulan-mereka (Wahhabi) tujukan itu pada para ulama besar terdahulu-bahwa mereka semua orang-orang kafir.”[9] Jika orang yang masuk islam itu setuju dengan kesaksian seperti itu, Syaikh menerima keislamannya. Namun jika tidak, Syaikh memerintahkan (para pengikutnya) untuk membunuhnya.
Ibnu Abdul Wahhab telah mengkafirkan semua orang yang tidak mengikuti ajarannya, meskipun orang itu sangat bertakwa kepada Allah SWT. Bahkan, dia juga menghalalkan darah dan harta mereka. Kita berlindung kepada Allah dari pengkafiran semacam itu.
5.      Sombong dan Merasa Lebih Baik dari Rasulullah SAW
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab bersikap sombong kepada Rasulullah dan merasa lebih baik darinya. Ini terlihat dari ucapannya kepada Nabi SAW dalam masalah perdamaian Hudaibiyah. Ibnu Abdul Wahhab berkata : “Aku berpendapat, dalam perdamaian Hudaibiyah seharusnya Nabi begini dan begini.”[10] Sikap seperti itu tidak jarang diikuti oleh para muridnya dengan mencontoh sikap dan ucapannya itu, bahkan lebih buruk dari sikap gurunya.
Lucunya lagi, mereka selalu menyejajarkan Syaikhnya itu dengan Rasulullah. Keyakinan mereka, semua yang dialami Rasulullah juga dialami oleh Syaikhnya itu. Dengan tanpa rasa malu, mereka menyamakan percobaan pembunuhan terhadap syaiknya sama dengan kejadian Suraqah terhadap Rasulullah. Hijrah Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dari Huraimila sama dengan hijrah Rasulullah dari Makkah.
Ibnu Abdul Wahhab juga menamakan Jama’ahnya yang berasal dari daerahnya sendiri dengan kaum Anshar, sedangkan orang yang mengikuti ajaran mereka dari kalangan luar daerah disebut kaum Muhajirin. Jika ada orang yang mengikuti mereka dan telah menunaikan kewajiban hajinya, Syaikh memerintahkannya untuk berhaji kembali, karena saat dia berhaji masih dalam keadaan musyrik kafir sehinga tidak diterima hajinya dan kewajiban haji itu tidak gugur sebagai kewajibannya karena pada hakikatnya orang itu belum melaksanakan haji.
Demikian sebagian hal yang dilakukan oleh Ibnu Abdul Wahhab, tanpa rasa malu ia menyamakan dirinya dengan Rasulullah SAW baik dalam keberhasilan-keberhasilannya maupun dalam kegagalan dan cercaan yang dia terima.


6.      Menyamakan Orang-Orang Kafir dengan Orang-Orang Islam
Dalam buku Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi yang mengutip dari kitab Kasyfu asy-Syubuhat halaman 9, ketika menyinggung kafir Quraisy, Ibnu Abdul Wahhab memuji habis-habisan kelebihan mereka dalam beribadah kepada Allah dengan mengatakan : “Mereka orang-orang kafir berbadah memohon kepada Allah SWT siang dan malam ! Di antara mereka ada yang memohon kepada malaikatuntuk kemaslahatan dan kedekatan mereka kepada Allah agar mereka (para malaikat) memohon ampun kepada Allah SWT untuknya. Atau memohon kepada orang shaleh seperti Lata. Atau kepada Nabi seperti Isa. Dan aku paham betul bahwa Rasulullah SAW memerangi mereka disebabkan kemusyrikan inn. Karena Nabi SAW mengajak mereka untuk ikhlas dalam beribadah… Rasulullah SAW memerangi mereka agar doa semuanya untuk Allah… Mereka berteriak sebagaimana Sa’udara mereka orang-orang kafir berteriak, ‘Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu hanya satu saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.’ (QS. Shaad [38] : 5).[11]
E.     Pokok-Pokok Pendidikan yang Diajarkan Muhammad Ibnu Abdul Wahhab
Muhammad bin Abdul Wahhab diasuh dalam lingkungan penganut Mazhab Hambali, suatu aliran yang menganut paham Salafiyah. Imam Ahmad bin Hambal merupakan tokoh yang paling gigih dalam mempertahankan kesederhanaan dan pemurnian pengamalan ajaran-ajaran Islam, terutama dalam bidang tauhid.[12] Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa ia adalah wakil yang tegas dari ahli-ahli sunah dalam mempertahankan kemurnian akidah.
Tauhid, menurut Ibn Abdul Wahhab pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah) hanya kepada Allah SWT dengan cara-cara yang benar mengesakanNya. Ia membagi tauhid menjadi tiga : Pertama, tauhid rubuiah yang berkenaan tentang pengesaan Allah SWT sebagai Maha Pencipta segala sesuatu yang terlepas dari segala macam pengaruh dan sebab. Kedua, tauhid asma wa sifat yang berhubungan dengan pengesaan nama dan sifat-sifat Allah SWT yang berbeda dengan makhlukNya. Ketiga, tauhid ilahiah yang berkaitan dengan pengesaan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Disembah.
Pemikiran tauhid aliran Salafiah, terutama yang dikemukakan Ibn Taimiyah, di adopsi seluruhnya oleh Ibn Abdul Wahhab, bahkan kemudian lebih dirinci dan dipertegas. Tokoh-tokoh Salafiah, termasuk Ibn Taimiyah sebagai tokoh utamanya, bersifat persuasif tidak efektif, sehingga perlu dengan kekuatan bahkan kekerasan. Dengan kata lain, berbeda dengan tokoh-tokoh Salafiah, Ibn Abdul Wahhab bukan hnaya seorang teoritisi, tetapi juga seorang praktsi yang berusaha keras untuk mewujudkan pemikirannya.
Di antara ajarannya yang berkaitan dengan tauhid adalah:
a.       Zat yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT semata, dan orang yang menyembah kepada selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh di bunuh.
b.      Kebanyakan umat Islam bukan lagi penganut tauhid yang murni karena mereka meminta pertolongan bukan lagi kepada Allah SWT, tetapi pada wali dan orang shaleh. Muslim seperti ini adalah musyrik.
c.       Termasuk perbuatan musyrik adalah memberikan dan menyebutkan gelar dan sebutan penghormatan kepada Nabi, wali atau malakat.
d.      Memperoleh dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada Al-Quran dan sunnah merupakan kekufuran
e.       Menafsirkan Al-Quran dengan takwil merupakan kekufuran
f.       Pintu ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu
Ibn Abdul Wahhab tertarik meminta perlindungan kepada Ibn Sa’ud karena Ibn Sa’ud dipandang memiliki pemikiran yang moderat, disamping mempunyai ambisi yang besar untuk menguasai daratan Arabia. Pada tahun 1744, keduanya pun bersepakat untuk kerjasama melakukan satu gerakan dengan dua tujuan sekaligus, yaitu mendirikan Negara dan menyebarkan paham Wahhabi.[13]
Pertemuan Muhammad bin Abdul Wahhab dan Muhammad bin Sa’ud, yang pertama seorang ulama pembaru dan yang kedua penguasa Negara, benar-benar merupakan perpaduan yang harmonis yang menguntungkan. Keduanya dapat melahirkan semangat dan cita-cita baru. Akhirnya, lahirlah dua bentuk ideologi yang saling menunjang dan menggenapi, yaitu cita-cita menegakan dan memurnikan kembali ajaran-ajaran Islam.
Paham dan gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab dibidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut:
a.       Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan yang paling memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang dikehendaki Allah SWT dan Rasulnya
b.      Tidak ada perkataan seorang pun yang patut dijadikan dalil dalam agama Islam, melainkan firman Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW
c.       Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
d.      Syirik dalam segala bentuk, khurafat dan takhayul harus dikikis habis
e.       Ia menghendaki sistem pendidikan diubah dengan sistem yang dinamis dan kreatif.[14]
Meninggalnya Ibnu Sa’ud pada tahun 1766 dan Ibnu Abdul Wahhab pada tahun 1787 tidak menghentikan ekspansi penyebaran misi Wahhabi dan upaya pendirian Negara Saudi di Semenanjung Arabia. Dalam perkembangannya, pimpinan politik tetap berada pada keluarga Sa’ud, sedangkan keluarga Ibnu Abdul Wahhab yang kemudian disebut dengan “keluarga Syaikh (the family of the Syaikh) memiliki posisi sebagai pimpinan agama. Pelaksanaan dari kesepakatan dua orang pendiri Negara Saudi Wahhabi tersebut masih berlangsung hingga sekarang, baik dalam misinya untuk mempertahankan kekuasaan Bani Sa’ud dan penyebaran paham Wahhabi maupun pembagian kedudukan dua keluarga dalam Negara yang berbentuk monarkhi tersebut.[15]
F.      Penutup
Muhammad bin Abdul Wahhab, memberikan sumbangsih pemikiran tentang pemurnian aqidah Islam melalui jalan pendidikan, di antaranya:
Konsepsi Pendidikan Ketauhidan ;
Tauhid adalah awal dan akhir dari seruan Islam. Ia adalah suatu kepercayaan yang menegaskan bahwa hanya Tuhanlah yang menciptakan, memberikan hukum-hukum, mengatur dan mendidik dalam semesta ini (tauhid rububiyah), sebagai konsekuensinya, maka hanya Tuhan satu-satunya wajib disembah, dimohon petunjuk dan pertolongan serta yang harus ditakuti (tauhid ilahiyah) bahwa Tuhan itu zat yang luhur dari segala-segalanya, hakim yang maha tinggi yang tiada kesamaan sedikit pun di alam ini, sumber segala kebaikan dan kebenaran yang maha adil dan suci.
Mengingat begitu pentingnya ajaran tauhid bagi umat Islam, maka Muhammad bin Abdul Wahhab memulai gerakan pembaharuannya dengan bertitik tolak pada pendidikan tauhid Ilahiyah yang menjelaskan tentang eksistensi ke-Esa-an Allah SWT sebagai zat yang patut disembah dan dihadapkan segala permohonan dan pertolongan. Tauhid inilah awal agama dan akhirnya, batin agama dan lahirnya, dan juga merupakan awal dakwah Rasulullah SAW. dan akhir ajakannya.
Berkenaan dengan hal itu Muhammad bin Abdul Wahhab yang ingin mengembalikan umat Islam kepada ajaran yang asli dengan mengajarkan syari’at Islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadis yang betul-betul murni ajaran Rasulullah SAW. Tanpa bercampur-baur dengan ajaran yang dapat membawa umat
Konsepsi Pendidikan Al-Quran dan Hadis ;
Pengajaran Al-Quran kepada kaum muslim akan menambah keyakinannya dalam mengimani Allah SWT, Al-Quran berisi materi-materi yang menyangkut seluruh aktifitas kehidupan manusia baik berhubungan dengan dunia, maupun akhirat. Oleh karena itu Muhammad bin Abdul Wahhab, selain menyeru dan menanamkan nilai-nilai tauhid juga ingin mengembalikan Islam pada ajaran Al-Quran dan hadis.
Muhammad bin Abdul Wahhab mengadakan reformasi total dan koreksi untuk bangkit mengadakan pemurnian aqidah umat Islam. Dari sinilah beliau mengemukakan pokok-pokok pemikirannya sebagai respon terhadap kenyataan yang ada, dengan prinsip taqlid tidak dibenarkan, pintu ijtihad tidak tertutup.
Taklid merupakan sumber kebekuan umat Islam itu sendiri. Hal ini disaksikan langsung oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan mendorong beliau untuk mengubahnya, guna memahami ajaran agama yang terkandung di dalam Al-Quran dan Hadis. Orang harus melakukan ijtihad, karena itu menurut beliau pintu ijtihad, tidak pernah tertutup dan tidak perlu ditutup.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa konsep dasar pendidikan Islam yang dilontarkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab terdiri dari dua komponen, terutama adalah pendidikan ketauhidan yang terdiri dari tiga unsur pokok yaitu tauhid Ilahiyah, tauhid asma wa sifat, dan tauhid Rububiyah yang intinya adalah peng-Esa-an Allah SWT tiada sekutu bagi-Nya. Kedua adalah pendidikan Al-Quran dan Hadis sebagai sumber ajaran Islam yang pertama dan utama, yang menjadi pedoman umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
G.    Daftar Pustaka
Idahram, Syaikh. 2011. Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren
Idahram, Syaikh. 2011. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren
Najib, Agus Moh, dkk. 2009. Gerakan Wahabi di Indonesia. Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press
Suratno, Wahid. 2008. Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam. Solo: Tiga Serangkai



1. Syaikh Idahram, Ulama Sejagad Menggugat  Salafi Wahabi,(Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 34
[2] Ibid, hlm. 35
[3] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 73
[4] Wahid Suratno, Khazanah sejarah kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 86
[5] Ibid, hlm. 87
[6] Syakh Idahram, Ulama Sejagad Menggugat  Salafi Wahhabi,(Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 99
[7] Ibid, hlm. 100
[8] Ibid, hlm. 103
[9] Ibid, hlm. 104
[10] Ibid, hlm. 106
[11] Ibid, hlm. 109
[12] Wahid Suratno, Khazanah sejarah kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 86
[13] Agus Muhammad Najib dkk, Gerakan Wahhabi di Indonesia, (Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press, 2009), hlm.8
[14] Wahid Suratno, Khazanah sejarah kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 87
[15] Agus Muhammad Najib dkk, Gerakan Wahhabi di Indonesia, (Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press, 2009), hlm. 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar