A. Pendahuluan
Berbicara tentang Salafi Wahhabi, memang sangat menarik. Bagaimana tidak?
Aliran yang satu ini begitu berani mengklaim dirinya sebagai yang paling benar,
paling murni, paling bertauhid, dan paling mengikuti Rasululaah SAW. Meskipun
bertolak belakang dengan kenyataan dan banyak berbenturan dengan Al-Quran dan
hadis-hadis shahih.
Bila ditanyakan, bukankah lebih tinggi Al-Quran dan hadis daripada
pendapat para ulama ? Benar, tetapi masalahnya bukan pada Al-Quran atau
hadisnya, melainkan pada pemahamannya. Karena para ulama terkemuka itu juga
berdasarkan Al-Quran dan Hadis. Sebab, kalau bukan berdasarkan kedua sumber
ini, atas dasar apa para ulama itu berbicara ? Sedangkan para ulama adalah
pewaris para Nabi.
Dengan begitu, seharusnya mereka juga bertanya, mana yang lebih bagus
dan lebih selamat, menyampaikan ayat Al-Quran dan hadis dengan pemahaman
sendiri, atau menyampaikan pemahaman para ulama tentang ayat Al-Quran atau
hadis ? Terbukti, ternyata kaum Salafi Wahhabi banyak keliru menempatkan dalil
karena mereka memahami dalil tersebut hanya berdasarkan pemahama mereka sendiri
(hawa nafsu) yang sarat dengan kepentingan.
Secara lebih detailnya terkait Salafi Wahabi dan beberapa
penyimpangannya, dapat pembaca jumpai dalam makalah sederhana ini. Semoga
makalah sederhana ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita
khususnya, dan bagi kehidupan beragama umat Islam pada umumnya. Penulis sangat
berharap, semoga Allah SWT menerima ini sebagai amal shaleh di sisi-Nya, dan
semakin memberatkan timbangan amal kebajikan penulis kelak di akhirat. Amin.
B. Pengertian Salafi Wahhabi
Siapa sebenarnya Salafi Wahhabi ? Kata Salafi adalah bentuk nisbat
terhadap kata as-salaf. Secara epistimologis, kata as-salaf sendiri bermakna
orang-orang yang hidup sebelum zaman kita. Adapun secara terminologis, as-salaf
mengacu pada sebuah hadist Nabi riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya berbunyi
:
“Sebaik-baik manusia adalah yang hidup di masaku, kemudian yang
mengikuti mereka (tabi’in) kemudian yang mengikuti mereka (tabi’at tabi’in)”
Dari hadist ini, as-salaf dapat dimaknai sebagai “generasi tiga abad
pertama sepeninggal Rasulullah SAW”, yakni para sahabat, para tabi’in (pengikut
Nabi setelah masa sahabat), dan tabi’at tabi’in (pengikut Nabi setelah masa
tabi’in). Oleh karena itu, seorang salafi berarti seorang yang hidup di zaman
Nabi SAW, tabi’in dan tabi’at tabi’in.
Sayangnya, akhir-akhir ini istilah salafi ini sudah tercemar. Ada
sebagian kelompok yang begitu giat melakukan propaganda dan klaim sebagai
satu-satunya kelompok salaf, sedangkan kelompok lain mereka tuding tidak
mengikuti salaf. Yang lebih berbahaya, kelompok ini cenderung menyimpang dari
ajaran islam yang benar yang di anut oleh mayoritas umat islam dari sejak zaman
Rasulullah SAW hingga saat ini.[1]
Kelompok yang sekarang mengaku-aku sebagai Salafi ini, dahulu dikenal
dengan nama Wahhabi. Tidak ada perbedaan antara Salafi dengan Wahhabi. Sewaktu
di Jazirah Arab, mereka lebih di kenal dengan Wahhabiyah Hanbaliyah. Namun,
ketika di ekspor ke luar Saudi, mereka menamakan dirinya dengan Salafi.[2]
Salah satu propaganda Salafi Wahhabi yang cukup memperdaya kaum awam
adalah ajakan mereka agar umat kembali pada pemahaman salaf. Akan tetapi,
ajakan itu tidak semanis bunyinya. Sebab, jika kita cermati, kita akan melihat
bahwa orang-orang yang mengajak pada pemahaman salaf itu justru melarang umat
islam dari mengikuti pemahaman salaf semisal imam madzhab yang empat (Abu
hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad).[3]
Oleh karena itu, pada hakikatnya mereka bukanlah Salafi atau para pengikut
Salaf. Mereka lebih tepat jika disebut Salafi Wahhabi, yakni pengikut Muhammad
ibnu Abdul Wahhab.
C. Pendiri Faham Salafi Wahhabi
Pendiri faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau lahir di
Uyainah, daerah Nejed pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H. Sejak
kecil, Muhammad bin Abdul Wahhab sudah mampu menghafal dan memahami apa yang di
bacanya, termasuk Al-Quran. Pada usia 9 tahun, ia sudah hafal Al-Quran 30 juz.
Kemampuannya menghafal dan memahami sesuatu juga menumbuhkan kemauan yang kuat
untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, setelah
cukup belajar kepada ayahnya mengenai fikih madzhab Imam Ahmad bin Hambal, ia
melanjutkan pelajaran di Madinah. Ia berguru kepada Syaikh Sulaiman al-Kurdi
dan Muhammad Hayat al-Sindi.
Muhammad bin Abdul Wahhab melanjutkan belajar ke berbagai Negeri,
seperti Basrah (4 tahun), Baghdad (5 tahun), Kurdistan (1 tahun), dan Hamadan
(2 tahun). Kemudian, ia pergi ke Isfahan untuk mempelajari filsafat dan
tasawuf. Setelah itu, ia pulang ke negerinya setelah singgah di kota Qum.[4]
D. Kerangka Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab
Pola (kerangka) pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap Al-Quran
dan sunah menyatakan bahwa wibawa keduanya adalah mutlak. Adapun akal hanya
berfungsi sebagai instrument atau alat untuk memahami maksud-maksud nas. Inilah
yang disebut sebagai pola Puritanis atau pola Salafiyah.
Pemikiran Imam al-Asy’ari banyak mempunyai titik kesamaan dengan pola
berpikir golongan Salafiyah yang di pelopori oleh Imam Ahmad bin Hambal dan
diikuti Muhammad bin abdul Wahhab. Muhammad bin Abdul Wahhab berpendirian
tentang kemutlakan Al-Quran dan Sunnah. Pendiriannya itu merupakan pokok dari
kehendaknya untuk mengembalikan ajaran Islam ke bentuk ajaran pada masa
Rasulullah SAW dan sahabat-sahabat. Dengan kata lain, ia berusaha mengajak
kembali ke bentuk agama yang di amalkan ulama-ulama Salaf. Oleh karena itu,
pola ini lazim disebut pola Salafiyah.[5]
Secara garis besar di antara penyimpangannya adalah : mudah mengkafirkan
orang lain, melakukan persekongkolan demi kekuasaan, memerangi umat muslim dan
membuatnya sebagai jihad, merampas harta umat Islam dan mengklaimnya sebagai
ghanimah, dan masih banyak lagi penyimpangan yang lain. Begitu banyaknya,
sebuah buku yang menuturkan penyimpangan-penyimpangan akan menjadi sangat tebal,
oleh karena itu, penulis hanya akan mengupas sebagian kecil penyimpangan
tersebut dalam makalah ini.
1. Mewajibkan Hijrah ke Najd
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab mengharuskan setiap orang yang mengikuti
madzhabnya untuk berhijrah ke Najd, suatu amalan yang tidak pernah di lakukan
Rasulullah dan para sahabatnya, alias bid’ah. Dia juga mengkafirkan orang-orang
dibawah ini :
a. Orang yang mengetahui ajaran tauhid yang
dia bawa tapi tidak mengikutinya
b. Orang yang mengetahui ajaran tauhid tetapi
malah mencacinya
c. Orang yang mencintai dirinya, tetapi
membenci para pengikutnya
d. Orang yang menerima ajaran tauhid tetapi
tidak hijrah dari negerinya ke negeri tauhid (Najd)[6]
2. Mengharamkan Shalawat Kepada Nabi Muhammad
SAW
Muhammad bin Abdul Wahhab melarang shalawat kepada Nabi SAW. Dia merasa
sangat tersiksa jika mendengar seseorang bersholawat kepada Rasulullah, dia
juga melarang orang bersholawat kepada Nabi SAW pada malam jumat dan
mengeraskan bacaan shalawatnya diatas menara.
Kemudian, Ibnu Abdul Wahhab itu berkata, “Sesungguhnya dosa seorang
pelacur lebih ringan ketimbang dosa seorang yang bersholawat kepada Nabi SAW
diatas menara.”[7]
Dia telah mengelabuhi pengikutnya dengan alasan menjaga tauhid. Sungguh
perkataannya itu sangat tidak bermoral dan perilakunya sangat rendah.
3. Menafsirkan Al-Quran dan Berijtihad
Semuanya
Muhammad bin Abdul Wahhab melarang para murid dan pengikutnya untuk membaca
buku-buku tafsir, fiqh, hadis, dan memerintahkan mereka agar membakar buku-buku
tersebut. Dia juga mengingkari keberadaan ilmu nahwu, ilmu lughah
(tata bahasa Arab) dan mengatakannya sebagai ilmu bid’ah.
Kemudian, Ibnu Abdul Wahhab berkata pada pengikutnya, “Berijtihadlah
sesuai pemahaman dan pendapat kalian. Hukumilah dengan apa yang kalian lihat
cocok untuk agama ini, jangan kalian menoleh kepada buku-buku ini yang di
dalamnya ada kebenaran dan kebatilan.”[8]
Jika kita melihat pesan pendirinya itu, wajar saja jika kita dapati
ajaran mereka penuh dengan kerancuan, karena Wahhabi yang satu dengan Wahhabi
yang lain masing-masing menafsirkan hukum berdasarkan pemahamannya
masing-masing. Sehingga, perbedaan agama semakin runcing, bukan hanya dengan
umat islam lain, tetapi juga diantara kalangan Salafi Wahhabi sendiri.
4. Mewajibkan Pengikutnya Agar Bersaksi atas
Kekafiran Umat Islam
Jika ada orang yang mau masuk Islam atau menegaskan keislamanya, maka
setelah orang itu mengucapkan dua kalimat syahadat, Syaikh (Ibnu Abdul Wahhab)
berkata kepadanya: “bersaksilah atas dirimu bahwa kamu sebelumnya kafir,
bersaksilah atas kedua orang tuamu bahwa keduanya mati dalam keadaan kafir,
bersaksilah atas fulan dan fulan-mereka (Wahhabi) tujukan itu pada para ulama
besar terdahulu-bahwa mereka semua orang-orang kafir.”[9]
Jika orang yang masuk islam itu setuju dengan kesaksian seperti itu, Syaikh
menerima keislamannya. Namun jika tidak, Syaikh memerintahkan (para
pengikutnya) untuk membunuhnya.
Ibnu Abdul Wahhab telah mengkafirkan semua orang yang tidak mengikuti ajarannya,
meskipun orang itu sangat bertakwa kepada Allah SWT. Bahkan, dia juga
menghalalkan darah dan harta mereka. Kita berlindung kepada Allah dari
pengkafiran semacam itu.
5. Sombong dan Merasa Lebih Baik dari
Rasulullah SAW
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab bersikap sombong kepada Rasulullah dan merasa
lebih baik darinya. Ini terlihat dari ucapannya kepada Nabi SAW dalam masalah
perdamaian Hudaibiyah. Ibnu Abdul Wahhab berkata : “Aku berpendapat, dalam
perdamaian Hudaibiyah seharusnya Nabi begini dan begini.”[10]
Sikap seperti itu tidak jarang diikuti oleh para muridnya dengan mencontoh
sikap dan ucapannya itu, bahkan lebih buruk dari sikap gurunya.
Lucunya lagi, mereka selalu menyejajarkan Syaikhnya itu dengan
Rasulullah. Keyakinan mereka, semua yang dialami Rasulullah juga dialami oleh
Syaikhnya itu. Dengan tanpa rasa malu, mereka menyamakan percobaan pembunuhan
terhadap syaiknya sama dengan kejadian Suraqah terhadap Rasulullah. Hijrah
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab dari Huraimila sama dengan hijrah Rasulullah dari Makkah.
Ibnu Abdul Wahhab juga menamakan Jama’ahnya yang berasal dari daerahnya
sendiri dengan kaum Anshar, sedangkan orang yang mengikuti ajaran mereka dari
kalangan luar daerah disebut kaum Muhajirin. Jika ada orang yang mengikuti
mereka dan telah menunaikan kewajiban hajinya, Syaikh memerintahkannya untuk
berhaji kembali, karena saat dia berhaji masih dalam keadaan musyrik kafir
sehinga tidak diterima hajinya dan kewajiban haji itu tidak gugur sebagai
kewajibannya karena pada hakikatnya orang itu belum melaksanakan haji.
Demikian sebagian hal yang dilakukan oleh Ibnu Abdul Wahhab, tanpa rasa
malu ia menyamakan dirinya dengan Rasulullah SAW baik dalam
keberhasilan-keberhasilannya maupun dalam kegagalan dan cercaan yang dia
terima.
6. Menyamakan Orang-Orang Kafir dengan
Orang-Orang Islam
Dalam buku Ulama Sejagad Menggugat Salafi Wahabi yang mengutip dari
kitab Kasyfu asy-Syubuhat halaman 9, ketika menyinggung kafir Quraisy,
Ibnu Abdul Wahhab memuji habis-habisan kelebihan mereka dalam beribadah kepada
Allah dengan mengatakan : “Mereka orang-orang kafir berbadah memohon kepada
Allah SWT siang dan malam ! Di antara mereka ada yang memohon kepada
malaikatuntuk kemaslahatan dan kedekatan mereka kepada Allah agar mereka (para
malaikat) memohon ampun kepada Allah SWT untuknya. Atau memohon kepada orang
shaleh seperti Lata. Atau kepada Nabi seperti Isa. Dan aku paham betul bahwa
Rasulullah SAW memerangi mereka disebabkan kemusyrikan inn. Karena Nabi SAW
mengajak mereka untuk ikhlas dalam beribadah… Rasulullah SAW memerangi mereka
agar doa semuanya untuk Allah… Mereka berteriak sebagaimana Sa’udara mereka
orang-orang kafir berteriak, ‘Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu hanya satu
saja ? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.’
(QS. Shaad [38] : 5).[11]
E. Pokok-Pokok Pendidikan yang Diajarkan
Muhammad Ibnu Abdul Wahhab
Muhammad bin Abdul Wahhab diasuh dalam lingkungan penganut Mazhab
Hambali, suatu aliran yang menganut paham Salafiyah. Imam Ahmad bin Hambal
merupakan tokoh yang paling gigih dalam mempertahankan kesederhanaan dan
pemurnian pengamalan ajaran-ajaran Islam, terutama dalam bidang tauhid.[12]
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa ia adalah wakil yang tegas dari
ahli-ahli sunah dalam mempertahankan kemurnian akidah.
Tauhid, menurut Ibn Abdul Wahhab pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah)
hanya kepada Allah SWT dengan cara-cara yang benar mengesakanNya. Ia membagi
tauhid menjadi tiga : Pertama, tauhid rubuiah yang berkenaan tentang pengesaan
Allah SWT sebagai Maha Pencipta segala sesuatu yang terlepas dari segala macam
pengaruh dan sebab. Kedua, tauhid asma wa sifat yang berhubungan dengan
pengesaan nama dan sifat-sifat Allah SWT yang berbeda dengan makhlukNya.
Ketiga, tauhid ilahiah yang berkaitan dengan pengesaan Allah SWT sebagai Tuhan
Yang Disembah.
Pemikiran tauhid aliran Salafiah, terutama yang dikemukakan Ibn
Taimiyah, di adopsi seluruhnya oleh Ibn Abdul Wahhab, bahkan kemudian lebih
dirinci dan dipertegas. Tokoh-tokoh Salafiah, termasuk Ibn Taimiyah sebagai
tokoh utamanya, bersifat persuasif tidak efektif, sehingga perlu dengan
kekuatan bahkan kekerasan. Dengan kata lain, berbeda dengan tokoh-tokoh
Salafiah, Ibn Abdul Wahhab bukan hnaya seorang teoritisi, tetapi juga seorang
praktsi yang berusaha keras untuk mewujudkan pemikirannya.
Di antara ajarannya yang berkaitan dengan tauhid adalah:
a. Zat yang boleh dan harus disembah hanyalah
Allah SWT semata, dan orang yang menyembah kepada selain Allah telah menjadi
musyrik dan boleh di bunuh.
b. Kebanyakan umat Islam bukan lagi penganut
tauhid yang murni karena mereka meminta pertolongan bukan lagi kepada Allah
SWT, tetapi pada wali dan orang shaleh. Muslim seperti ini adalah musyrik.
c. Termasuk perbuatan musyrik adalah
memberikan dan menyebutkan gelar dan sebutan penghormatan kepada Nabi, wali
atau malakat.
d. Memperoleh dan menetapkan ilmu yang tidak
didasarkan kepada Al-Quran dan sunnah merupakan kekufuran
e. Menafsirkan Al-Quran dengan takwil
merupakan kekufuran
f. Pintu ijtihad selalu terbuka dan wajib
dilaksanakan oleh orang yang mampu
Ibn Abdul Wahhab tertarik meminta
perlindungan kepada Ibn Sa’ud karena Ibn Sa’ud dipandang memiliki pemikiran
yang moderat, disamping mempunyai ambisi yang besar untuk menguasai daratan
Arabia. Pada tahun 1744, keduanya pun bersepakat untuk kerjasama melakukan satu
gerakan dengan dua tujuan sekaligus, yaitu mendirikan Negara dan menyebarkan
paham Wahhabi.[13]
Pertemuan Muhammad bin Abdul Wahhab dan
Muhammad bin Sa’ud, yang pertama seorang ulama pembaru dan yang kedua penguasa
Negara, benar-benar merupakan perpaduan yang harmonis yang menguntungkan.
Keduanya dapat melahirkan semangat dan cita-cita baru. Akhirnya, lahirlah dua
bentuk ideologi yang saling menunjang dan menggenapi, yaitu cita-cita menegakan
dan memurnikan kembali ajaran-ajaran Islam.
Paham dan gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab
dibidang akidah dan syariah adalah sebagai berikut:
a. Tauhid adalah pemahaman tentang ketuhanan
yang paling memadai sebagai jalan yang mampu memurnikan akidah Islam yang
dikehendaki Allah SWT dan Rasulnya
b. Tidak ada perkataan seorang pun yang patut
dijadikan dalil dalam agama Islam, melainkan firman Allah SWT dan sunah
Rasulullah SAW
c. Taklid kepada ulama tidak dibenarkan
d. Syirik dalam segala bentuk, khurafat dan
takhayul harus dikikis habis
e. Ia menghendaki sistem pendidikan diubah
dengan sistem yang dinamis dan kreatif.[14]
Meninggalnya Ibnu Sa’ud pada tahun 1766 dan
Ibnu Abdul Wahhab pada tahun 1787 tidak menghentikan ekspansi penyebaran misi Wahhabi
dan upaya pendirian Negara Saudi di Semenanjung Arabia. Dalam perkembangannya,
pimpinan politik tetap berada pada keluarga Sa’ud, sedangkan keluarga Ibnu
Abdul Wahhab yang kemudian disebut dengan “keluarga Syaikh (the family of
the Syaikh) memiliki posisi sebagai pimpinan agama. Pelaksanaan dari
kesepakatan dua orang pendiri Negara Saudi Wahhabi tersebut masih berlangsung
hingga sekarang, baik dalam misinya untuk mempertahankan kekuasaan Bani Sa’ud
dan penyebaran paham Wahhabi maupun pembagian kedudukan dua keluarga dalam
Negara yang berbentuk monarkhi tersebut.[15]
F. Penutup
Muhammad bin Abdul Wahhab, memberikan sumbangsih pemikiran tentang
pemurnian aqidah Islam melalui jalan pendidikan, di antaranya:
Konsepsi Pendidikan Ketauhidan ;
Tauhid adalah awal dan akhir dari seruan Islam. Ia adalah suatu kepercayaan yang
menegaskan bahwa hanya Tuhanlah yang menciptakan, memberikan hukum-hukum, mengatur
dan mendidik dalam semesta ini (tauhid rububiyah), sebagai konsekuensinya, maka hanya Tuhan satu-satunya wajib disembah,
dimohon petunjuk dan pertolongan serta yang harus ditakuti (tauhid ilahiyah) bahwa Tuhan itu zat yang luhur dari segala-segalanya, hakim yang maha
tinggi yang tiada kesamaan sedikit pun di alam ini, sumber segala kebaikan dan
kebenaran yang maha adil dan suci.
Mengingat begitu pentingnya ajaran tauhid bagi umat Islam, maka Muhammad bin Abdul Wahhab memulai gerakan pembaharuannya dengan bertitik tolak pada pendidikan
tauhid Ilahiyah yang menjelaskan tentang eksistensi ke-Esa-an Allah SWT sebagai
zat yang patut disembah dan dihadapkan segala permohonan dan pertolongan.
Tauhid inilah awal agama dan akhirnya, batin agama dan lahirnya, dan juga
merupakan awal dakwah Rasulullah SAW. dan akhir ajakannya.
Berkenaan dengan hal itu Muhammad bin Abdul Wahhab yang ingin
mengembalikan umat Islam kepada ajaran yang asli dengan mengajarkan syari’at
Islam yang bersumber dari Al-Quran dan hadis yang betul-betul murni ajaran
Rasulullah SAW. Tanpa bercampur-baur dengan ajaran yang dapat membawa umat
Konsepsi Pendidikan Al-Quran dan Hadis ;
Pengajaran Al-Quran kepada kaum muslim akan menambah keyakinannya dalam
mengimani Allah SWT, Al-Quran berisi materi-materi yang menyangkut seluruh
aktifitas kehidupan manusia baik berhubungan dengan dunia, maupun akhirat. Oleh
karena itu Muhammad bin Abdul Wahhab, selain menyeru dan menanamkan nilai-nilai
tauhid juga ingin mengembalikan Islam pada ajaran Al-Quran dan hadis.
Muhammad bin Abdul Wahhab mengadakan reformasi total dan koreksi untuk bangkit mengadakan
pemurnian aqidah umat Islam. Dari sinilah beliau mengemukakan pokok-pokok
pemikirannya sebagai respon terhadap kenyataan yang ada, dengan prinsip taqlid
tidak dibenarkan, pintu ijtihad tidak tertutup.
Taklid merupakan sumber kebekuan umat Islam itu sendiri. Hal ini
disaksikan langsung oleh Muhammad bin Abdul Wahhab dan mendorong beliau untuk
mengubahnya, guna memahami ajaran agama yang terkandung di dalam Al-Quran dan
Hadis. Orang harus melakukan ijtihad, karena itu menurut beliau pintu ijtihad,
tidak pernah tertutup dan tidak perlu ditutup.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa konsep dasar pendidikan
Islam yang dilontarkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab terdiri dari dua
komponen, terutama adalah pendidikan ketauhidan yang terdiri dari tiga unsur
pokok yaitu tauhid Ilahiyah, tauhid asma wa sifat, dan tauhid Rububiyah yang
intinya adalah peng-Esa-an Allah SWT tiada sekutu bagi-Nya. Kedua adalah
pendidikan Al-Quran dan Hadis sebagai sumber ajaran Islam yang pertama dan
utama, yang menjadi pedoman umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
G. Daftar Pustaka
Idahram, Syaikh. 2011. Ulama Sejagad
Menggugat Salafi Wahabi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren
Idahram, Syaikh. 2011. Sejarah Berdarah
Sekte Salafi Wahabi. Yogyakarta: Pustaka Pesantren
Najib, Agus Moh, dkk. 2009. Gerakan
Wahabi di Indonesia. Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press
Suratno, Wahid. 2008. Khazanah Sejarah
Kebudayaan Islam. Solo: Tiga Serangkai
[2] Ibid, hlm. 35
[3] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah
Sekte Salafi Wahabi (Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 73
[4] Wahid Suratno, Khazanah sejarah
kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 86
[5] Ibid, hlm. 87
[6] Syakh Idahram, Ulama Sejagad
Menggugat Salafi Wahhabi,(Yogyakarta:
Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 99
[7] Ibid, hlm. 100
[8] Ibid, hlm. 103
[9] Ibid, hlm. 104
[10] Ibid, hlm. 106
[11] Ibid, hlm. 109
[12] Wahid Suratno, Khazanah sejarah
kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 86
[13] Agus Muhammad Najib dkk, Gerakan Wahhabi
di Indonesia, (Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press, 2009), hlm.8
[14] Wahid Suratno, Khazanah sejarah
kebudayaan Islam, (Solo: Tiga serangkai, 2008), hlm. 87
[15] Agus Muhammad Najib dkk, Gerakan Wahhabi
di Indonesia, (Yogyakarta: Pesantren Nawasea Press, 2009), hlm. 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar